Hukum Mengidolakan Artis Dalam Islam

Hukum Mengidolakan Artis Dalam Islam


Hukum Mengidolakan Seseorang

Hukum mengidolakan seseorang tergantung dari sebab kenapa ia mengidolakan orang tersebut? Apabila sebabnya haram maka hukumnya haram, apabila sebabnya halal maka hukumnya halal, demikian pula apabila sebabnya kufur maka ia dihukumi kafir.

Mengidolakan seorang kafir karena permainan sepakbola yang menawan maka hukumnya halal, mengidolakan seorang muslim karena kemaksiatan yang dilakukan maka hukumnya maksiat. Mencintai seorang kafir karena setuju dengan kekafirannya maka ia kafir. Dalam keadaan dipaksa, Seseorang yang mengucapkan kata-kata kekafiran akan tetapi hatinya tetap beriman tidak dihukumi kafir Allah Berfirman: “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. ( An Nahl : 106)

Sebagian orang melihat hukum mengidolakan seseorang ditinjau dari agama sang idola, apabila ia kafir maka hukumnya kafir. Yang dijadikan landasan adalah prinsip al walaa dan al barraaa. Disamping itu mereka berargumentasi dengan firman Allah: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.
 (QS al-Mumtahanah[60]:1).

Juga mereka berdalil dengan sabda Rasulullah saw: “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”

Islam mengizinkan kepada anak untuk mencintai orangtuanya yang kafir sebatas cinta yang timbul dari naluri seorang anak. Rasulullah diizinkan untuk mengunjungi kuburan Ibundanya Siti Aminah. Juga Rasulullah mencintai Abu Thalib karena jasa beliau dalam melindungi dirinya ketika permulaan dakwah

Hukum lagu

Hukum lagu seperti hukum berbicara, apabila lagu tersebut berisi kata-kata yang baik maka hukumnya halal, apabila berisi kata-kata yang tidak baik, mengumbar syahwat maka hukumnya haram. Pada dasarnya hukum lagu halal, akan tetapi hal-hal yang muncul akibat lagu tersebut yang menjadikan hukum lagu tidak halal.

Lagu cinta haram, karena melegalkan hubungan antar dua jenis manusia (pacaran) sebelum menikah. Demikian pula kebanyakan lagu dangdut yang mengumbar hawa nafsu. Pertunjukan musik yang disertai kemaksiatan haram hukumnya, sebaliknya apabila jenis lagunya halal dan pertunjukan terjaga dari kemaksiatan maka hukumnya halal.

Hukum mengidolakan Penyanyi

Hukum mengidolakan Artis tergantung dua sebab . Pertama: kenapa ia diidolakan? Kedua dampak yang ditimbulkan,Mengacu pada prinsip fiqhul ma-al. (hukum berdasarkan akibat yang ditimbulkan)

Menganalisa kasus yang terjadi akhir-akhir ini tentang mengidolakan seorang penyanyi (mudah-mudahan ia bertaubat) yang kemudian menimbulkan perbuatan maksiat, bisa dinyatakan hukum mengidolakannya haram. Pengharaman ditinjau dari dua sisi. Pertama: sebab mengidolakannya haram, yaitu melantunkan lagu yang berisikan hal-hal yang haram. Kedua: dampak yang ditimbulkannya berupa perzinahan.

Solusi Islami

Mengidolakan seseorang timbul karena pihak yang mengidolakan mempunyai kecenderungan yang sama dengan pihak yang diidolakan, Ia mendapatkan apa yang diinginkan dalam diri sang idola. Pecinta sepakbola mengidolakan Ronaldinho bukan karena ketampanannya, akan tetapi karena keindahan permainan sepakbolanya.

Masalah mengidolakan adalah masalah pembentukan nilai-nilai yang ada dalam diri manusia. Pembentukan nilai-nlai adalah tugas dari pendidikan. Agar nilai yang terbentuk adalah nilai-nilai Islami maka yang dibutuhkan adalah pendidikan Islam. Membentengi anak kita dengan Nilai-nilai Islami, menjamin bahwa anak kita tidak akan mengidolakan “pelantun lagu-lagu haram”. Anak kita pun tercegah dari dampak negativnya. Hal ini membutuhkan keberanian dan ketegasan para orang tua.Wallahu ‘alam

Diasuh Oleh DR H M Taufik Q Hulaimi MA Med
 Direktur Ma’had Aly an Nuaimy Jakarta

Tambahin:
 Ma’had ‘Aly An-Nu’aimy
 Mencetak kader dai nasional


SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Prev Next home